Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
360/Pdt.G/2026/PN Sda H. DIDIK BUDI SANTOSA, ST.MH. 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Kantor Cabang Surabaya Kaliasin
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL ) SIDOARJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 360/Pdt.G/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H. DIDIK BUDI SANTOSA, ST.MH.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Kantor Cabang Surabaya Kaliasin
2KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG ( KPKNL ) SIDOARJO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan tindakan TERGUGAT I mengajukan harga limit lelang di bawah wajar kepada TERGUGAT II berdasarkan surat No. B.5264/KC-IX/ADK/08/2026 Tanggal 13 Agustus 2026 merupakan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan harga lelang di bawah limit yang diajukan oleh TERGUGAT I kepada TERGUGAT II adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
4. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II MEMBATALKAN PELAKSANAAN LELANG terhadap obyek jaminan milik Penggugat dengan harga yang tidak wajar.
5. Menghukum turut TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp 2.500.000.000,- ( dua milyar lima ratus juta rupiah ) kepada Penggugat secara tunai.
6. Menghukum TERGUGAT I,TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini.
7. Menghukum Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul. 
 
 
Atau:
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak