INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 158/Pdt.P/2026/PN Sda | ACHMAD SUJAI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 05 Mar. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 158/Pdt.P/2026/PN Sda | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 03 Mar. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada PEMOHON mengganti NAMA PEMOHON dan BULAN LAHIR PEMOHON pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 12543/1993 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro tertanggal 15 Mei 1993 semula bernama ACH. SUJA'I menjadi “ACHMAD SUJAI” dan Bulan Lahir semula MEI menjadi "JULI" dikarenakan menyesuaikan nama PEMOHON di pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN dengan KARTU KELUARGA, KARTU KELUARGA, dan DOKUMEN ASET LAINYA;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir NAMA PEMOHON pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor: 12543/1993 dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro tertanggal 15 Mei 1993 perubahan NAMA PEMOHON dan BULAN LAHIR PEMOHON yang semula bernama ACH. SUJA'I menjadi “ACHMAD SUJAI” dan Bulan Lahir semula MEI menjadi "JULI" tersebut agar dicatat dalam daftar buku register nama yang bersangkutan sebagaimana ketentutan yang berlaku;
4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
