Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
68/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH MAR YULIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 68/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/8/III/2025/reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MAR YULIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Sabtu Tanggal 8 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB pada saat melakukan giat patroli, Petugas mendatangi warung milik Sdr MAR YULIANTO Di Daerah Krian Kabupaten Sidoarjo. setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan bahwa benar telah menyimpan untuk dijual minuman beralkohol jenis Arak.

Barang Bukti berupa:

  • 2 Botol Arak Ukuran 1500 ml;

Atas perbuatannya melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a,b dan c Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya