INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 293/Pdt.P/2026/PN Sda | PERMATA MUTIARA KUSTIAWATI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Mei 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 293/Pdt.P/2026/PN Sda | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 04 Mei 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Pemohon:
- Nama : PERMATA MUTIARA KUSTIAWATI
- Tempat/Tanggal Lahir : Malang, 16 November 1978
adalah benar seorang yang lahir di Malang pada tanggal 16 November 1978;
3. Menetapkan bahwa identitas orang tua kandung Pemohon tidak diketahui;
4. Menyatakan bahwa Pemohon sejak kecil diasuh oleh: Ibu MUTIJAH
5. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus dan memperoleh Akta Kelahiran pada instansi yang berwenang;
6. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencatatkan kelahiran Pemohon berdasarkan penetapan ini;
7. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
