Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/Pdt.G.S/2026/PN Sda PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT MITRA MAJUJAYA MANDIRI YULI SISWANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 37/Pdt.G.S/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 11 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT MITRA MAJUJAYA MANDIRI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SETIYO ADI SUBEKTIPT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT MITRA MAJUJAYA MANDIRI
Tergugat
NoNama
1YULI SISWANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 138.261.270,00
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.
3. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Perjanjian Kredit Dengan Pembayaran Kembali Secara Mengangsur Nomor 173-0889/KK/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat. 
4. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (Cidera Janji) terhadap Perjanjian Kredit Nomor 173-0889/KK/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023.
5. Menyatakan berdasarkan ketentuan Perjanjian Kredit, akibat wanprestasi tersebut seluruh kewajiban Tergugat telah jatuh tempo dan dapat ditagih sekaligus (acceleration clause). 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit yang terdiri dari:
a. Sisa Pokok Kredit : Rp68.871.240,00
b. Bunga : Rp37.970.580,00
c. Denda : Rp31.419.450,00
Total : Rp138.261.270,00 
7. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum seluruh alat bukti administrasi kredit Penggugat, termasuk rekening pinjaman, mutasi kredit, histori pembayaran, rincian tunggakan, dan pembukuan kredit sebagai dasar perhitungan besarnya kewajiban Tergugat
8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
 
SUBSIDAIR
Apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak