INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
24/Pdt.P/2025/PN Sda | DENNY NOBEL NUR RACHMAN HAKIM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
Nomor Perkara | 24/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Abdul Hakim (Alm) telah meninggal dunia pada hari senin tanggal 05 Juli 1993, karena kecelakaan berdasarkan surat kematian nomor 474.3/29/438.7.3.03/2023 sebagaimana keterangan surat kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatat, meregister dan menerbitkan Akta Kematian atas nama Abdul Hakim (Alm) telah meninggal dunia pada hari senin tanggal 05 Juli 1993, karena kecelakaan berdasarkan surat kematian nomor 474.3/29/438.7.3.03/2023 sebagaimana keterangan surat kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau: Apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Ex Aequo et Bono) |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |