INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
137/Pdt.P/2025/PN Sda | H. IDRIS SALAM | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 137/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan Pembetulan biodata dari H. IDRIS SALAM lahir di Bangkalan, tanggal 12 Juli 1967 menjadi “IDRIS Lahir di Bangkalan, Tanggal 12 Juli 1967 ;
3. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan Pencatatan pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan nama “IDRIS Lahir di Bangkalan, Tanggal 12 Juli 1967” anak laki-laki dengan nama orang tua yang bernama SULLAM (Bapak) dan MARKATI (Ibu);
4. Memberi izin kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan Pencatatan pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dengan nama “IDRIS Lahir di Bangkalan, Tanggal 12 Juli 1967” anak laki-laki dengan nama orang tua yang bernama SULLAM (Bapak) dan MARKATI (Ibu) tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu ;
5. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |