Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2026/PN Sda SOEJONO CANDRA ALIAS TJAN TJIN SING Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOEJONO CANDRA ALIAS TJAN TJIN SING
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmaidin, S.HSOEJONO CANDRA ALIAS TJAN TJIN SING
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Memerintahkan Pemohon segera melaporkan Kepada Kantor Badan Pertanahan (BPN) kab. Sidoarjo supaya dilakukan Pemblokiran Permanen terhadap Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 94 Kavling C-8 atas nama TJANG TJING SING yang berkedudukan di Desa Waru Kec. Waru Kab. Sidoarjo setelah adanya Putusan Hukum Tetap dari Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1 Khusus.
3. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak