INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
166/Pdt.P/2025/PN Sda | ADI HERMAWAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 166/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 08 Apr. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk menerbitkan Akta Kematian pada Ibu PEMOHON yang bernama NUR CHAMIDAH yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2019 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan surat Keterangan Kematian dengan nomor 474.3/112/IX/2014 yang dikeluarkan oleh Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama NUR CHAMIDAH yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2019 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan surat Keterangan Kematian dengan nomor 474.3/112/IX/2014 yang dikeluarkan oleh Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |