Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2025/PN Sda ADI HERMAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADI HERMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk menerbitkan Akta Kematian pada Ibu PEMOHON yang bernama NUR CHAMIDAH yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2019 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan surat Keterangan Kematian dengan nomor 474.3/112/IX/2014 yang dikeluarkan oleh Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama NUR CHAMIDAH yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2019 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan surat Keterangan Kematian dengan nomor 474.3/112/IX/2014 yang dikeluarkan oleh Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
 
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak