Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
570/Pdt.P/2026/PN Sda BISRI MUSTOFA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 570/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BISRI MUSTOFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin Pemohon untuk melakukan perubahan Status Perkawinan yang semula dari “Kawin” berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 3515152004850001, tertanggal 02-03-2026, dan “Kawin Belum Tercatat” berdasarkan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3515152501090691 tertanggal 05-01-2026, diubah menjadi “Belum Kawin”.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya