Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
470/Pdt.P/2026/PN Sda ALYSSA NIKYTA TALIWONGSO RONDONUWU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 470/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALYSSA NIKYTA TALIWONGSO RONDONUWU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin nama Pemohon yang semula dari nama ALYSSA NIKYTA TALIWONGSO RONDONUWU berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4370/1991, diubah menjadi ALYSSA NIKYTA TALIWONGSO.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan putusan Penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak