Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Sda HERY SOESANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 17 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERY SOESANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Liddya Njotodihardjo tersebut di atas menderita sakit stroke berat dan tidak cakap melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan bahwa Liddya Njotodihardjo tersebut dinyatakan ditaruh di bawah pengampuan PEMOHON;
4. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku wali Pengampu Liddya Njotodihardjo untuk melakukan perbuatan hukum mengelola, mengambil uang / melakukan transaksi perbankan atas nama Liddya Njotodihardjo;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak