Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
594/Pdt.P/2026/PN Sda H Sampan Sumartono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 594/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 23 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H Sampan Sumartono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan dan mengesahkan bahwa nama H SAMPAN SUMARTONO yang lahir di Sidoarjo pada tanggal 19-12-1964 sebagaimana dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah satu orang yang sama dengan nama Haji MUHAMAD SOFWAN SUMARTONO yang tercantum dalam Sertifikat dan Paspor.
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku
Atau apabila Pengadilan Negeri Berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak