Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
111/Pdt.P/2025/PN Sda ALI BASTOMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 111/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI BASTOMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Purwono, S.H.ALI BASTOMI
2SUDIRO HUSODO, S.H., M.H., M.Kn.ALI BASTOMI
3M. IZA ALASFIHANIM, S.H.ALI BASTOMI
4SUTRAMI, S.H.ALI BASTOMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Menetapkan Satu Orang yang Sama dengan nama yang berbeda untuk Ayah Kandung Pemohon, yaitu H. SUKUR, HAJI SOEKUR, SUKAR, H. ABD. SYUKUR, H. SYUKUR Atau H. SYAKUR adalah satu orang yang sama dan nama yang benar dipakai sekarang adalah HAJI SOEKUR; 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan atau mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak