INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 623/Pdt.P/2026/PN Sda | 1.SIET YUWONO GUNAWAN 2.VERONICA |
Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 623/Pdt.P/2026/PN Sda | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 08 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | PETITUM:
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2. Membatalkan Kutipan Akta Perceraian Penggugat I dengan Nomor: 3515-CR-04012017-0001, tanggal 04 Januari 2017, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo.
3. Membatalkan Kutipan Akta Perceraian Penggugat II dengan Nomor: 3515-CR-04012017-0001, tanggal 04 Januari 2017, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo.
4. Menyatakan Supaya Penggugat I dan Penggugat II dapat rujuk kembali sebagai pasangan suami istri yang sah sebagaimana yang tercatat pada Kutipan Akta Perkawinan185/WNI/1996, guna untuk memenuhi persyaratan Pengurusan Administrasi agar bisa memperoleh surat keterangan pembatalan akta Perceraian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sidoarjo.
5. Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk mengirimkan salinan Penetapan Pembatalan Akta Perceraian kepada Kantor Diunas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo untuk mengurus surat keterangan pembatalan akta perceraian yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo.
6. Menentukan biaya perkara ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atau dan apabila Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus, Cq: Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
