Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
280/Pdt.G/2025/PN Sda 1.Sri Rahayu
2.Lena Wiji Astuti
3.Aisyah Harviani, A.Md
Suparmanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 280/Pdt.G/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erpin Yuliono, SHSri Rahayu
2Erpin Yuliono, SHLena Wiji Astuti
3Erpin Yuliono, SHAisyah Harviani, A.Md
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan Pihak TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan HUKUM dan harus menyerahkan Objek sengketa kembali kepada Para Penggugat serta membayar Ganti rugi sebesar Rp.160.000.000(seratus enampuluh juta rupiah) tunai kepada Para PENGGUGAT walpun ada upayah hukum lain
- Menyatakan bukti-bukti yang diajukan Para PENGGUGAT adalah benar dan mempunyai kekuatan pembuktian
- Membebankan biaya perkara kepada pihak TERGUGAT
 
 
a t a u :
Apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain mohon Putusan yang adil sesuai maksud gugatan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak