Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G.S/2026/PN Sda Surani Yuniva Laksmana Asri, S.E Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 22/Pdt.G.S/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Surani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad Fatoni, SHSurani
Tergugat
NoNama
1Yuniva Laksmana Asri, S.E
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 297.704.000,00
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
3. Menyatakan seluruh bukti surat yang diajukan oleh Penggugat adalah sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sisa kewajiban pinjaman sebesar Rp. 297.704.000 (dua ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus empat ribu rupiah);
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (consevatoir beslag) terhadap harta yang dimiliki oleh Tergugat;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDER
Apabila Hakim berpendapat lain, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak