INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
162/Pdt.P/2025/PN Sda | 1.YUSAK YANSETEFANUS ROLLY 2.PRAMITA SARI MARYANTI ROLLY |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Apr. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 162/Pdt.P/2025/PN Sda | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 09 Apr. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan nama CHARLY dan CHARLY HARIANI adalah nama satu orang yang sama yaitu orang tua Perempuan Para Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;
Atau, apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |