Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
392/Pdt.P/2026/PN Sda ABD. MALIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 392/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABD. MALIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Minggu tanggal 28 April 1991 telah meninggal dunia H. DJUMADI di Waru – Sidoarjo karena sakit, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian No. 474.3/81/438.7.6.1/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Waru Kec. Waru Kab. Sidoarjo tertanggal 01 Desember 2022.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Bapak Almarhum H. DJUMADI paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak