Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
213/Pdt.P/2026/PN Sda SUADAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 213/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUADAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon yang semula dari nama MOUREL QEISHAH AL ZAHRA URSULLA tanggal lahir 24 Pebruari 2007 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No: 008915/2007, menjadi MOUREL QEISHAH AZZAHRA tanggal lahir 24 Februari 2008 yang sesuai dengan Kartu Keluarga No: 3515132602250006, Ijazah Sekolah Dasar No: DN-05/D-SD/13/0324503 dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama No: DN-05/D/SMP/K13/23/0274618.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan Putusan Penetapan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk segera di Registrasi.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak