Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2026/PN Sda M. MIFTAHUL ULUM 1.DANIA INTAN SINDI PRATIWI
2.RIKKI HERWANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2026/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 24 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. MIFTAHUL ULUM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Semuel Kartodinodjo,SHM. MIFTAHUL ULUM
Tergugat
NoNama
1DANIA INTAN SINDI PRATIWI
2RIKKI HERWANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 199.477.400,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan sah dan mengikat berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor : 645/ASS-PK.MK/IX/2024;
 
3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi ( Ingkar Janji );
 
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh hutang Rp. sebesar Rp.199.477.400,- ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Rupiah ),  secara tunai dan seketika kepada Penggugat;
5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag ) atas  tanah dan bangunan sebagaimana termasuk Sertfikat Hak Milik ( SHM ) Nomor 01002, atas nama Tergugat I : DANIA INTAN SINDI PRATIWI, yang terletak di Desa Wunut, Kec. Porong,  Kab. Sidoarjo, Jawa Timur;
 
6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
 
Apabila Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono )
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak