Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
495/Pdt.P/2026/PN Sda 1.SRI WIDAYATI
2.CHOIRUL ANAM
3.ACHIRUL LAILATIN
4.SLAMET ERWANTO
5.HENDRO SUDARSONO, S.E.
6.TUTIK INDRAWATI
7.SISWANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 495/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI WIDAYATI
2CHOIRUL ANAM
3ACHIRUL LAILATIN
4SLAMET ERWANTO
5HENDRO SUDARSONO, S.E.
6TUTIK INDRAWATI
7SISWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Senin tanggal 15 Februari 1982 telah meninggal dunia KASMAN di Sidoarjo dikarenakan Sakit, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian Nomor: 616/438.7.4.14/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sawotratap Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo tertanggal 25 Juni 2026.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Almarhum KASMAN paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak