INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 343/Pdt.G/2026/PN Sda | NOVELA KARTIKA SARI | 1.SITI KHOLIDAH 2.AGUS RIADI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 343/Pdt.G/2026/PN Sda | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 05 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Akta Kelahiran Penggugat dengan Nomor: 002842/IST/2008 yang diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2008 oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo terdapat nama ayah kandung dan ibu Penggugat yaitu: AGUS RIADI dan SITI KHOLIDAH, batal demi hukum.
3. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menerbitkan Akta Kelahiran Penggugat (NOVELA KARTIKA SARI), yang lahir di Sidoarjo pada tanggal 26-10-2004 adalah anak dari seorang ibu SITI KHOLIDAH.
4. Memerintahkan Penggugat untuk mengirim salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo agar dapat membatalkan Akta Kelahiran Nomor: 002842/IST/2008 atas nama NOVELA KARTIKA SARI, untuk menerbitkan Akta Kelahiran Penggugat (NOVELA KARTIKA SARI), yang lahir di Sidoarjo pada tanggal 26-10-2004 adalah anak dari seorang ibu SITI KHOLIDAH.
5. Menetapkan biaya perkara ini sebagaimana dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila Ketua Pengadian Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus Cq: Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
