Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2026/PN Sda ARMININGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARMININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada Senin tanggal 17 Januari 2011 telah meninggal dunia Almh. KALIMAH sebagaimana tertulis pada Surat Kematian No. 474/40/438.7.9.22/2026 dikarenakan sakit dan dikebumikan di Pemakaman Umum Desa Karangpuri Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Ibu  KALIMAH paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya ( ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak