INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
279/Pdt.G/2025/PN Sda | HARIS DWI SAMPURNA | ERWIN SISWANTA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Sep. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 279/Pdt.G/2025/PN Sda | ||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 02 Sep. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat | |||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat | |||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;----------------------------------
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Melawan Hukum kepada Penggugat;------------------------------------------------------------------------
3. Menyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Perjanjian Kerjasama antara penggugat dengan Tegrugat dalam hal perdagangan ayam beku (Karkas) sebagaimana Surat Perjanjian tanggal 24 Desember 2021;-------------------------------------------------------------------
4. Menyatakan, bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta merta, meskipun ada verzet, banding, maupun kasasi;--------------------
5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dari perkara ini;------------------------------------------------------------------------
ATAU :
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon diberikan putusan yang seadil-adilnya;-------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |