Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
148/Pid.B/2025/PN Sda | FARIS ALMER ROMADHONA, S.H. | AGUS NASRONI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penipuan | ||||||
Nomor Perkara | 148/Pid.B/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 03 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-962/M.5.19/Eoh.2/03/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA Bahwa terdakwa Agus Nasroni pada tanggal 17 November 2020 atau setidak-tidaknya dalam bulan November 2020 bertempat di Perumahan The Sun Gardens blok B1 No 15 Ds. Sumberejo Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Atau Kedua : Bahwa terdakwa Agus Nasroni pada tanggal 17 November 2020 atau setidak-tidaknya dalam bulan November 2020 bertempat di Perumahan The Sun Gardens blok B1 No 15 Ds. Sumberejo Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagianya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |