INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
540/Pdt.P/2024/PN Sda | 1.MOH AINUR ROFIQ THOBAH 2.MUHAMMAD ALIMIN |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
Nomor Perkara | 540/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian pada Orang Tua perempuan bernama ROJI’AH yang telah meninggal pada 12 Januari 1972 sesuai dengan Surat Keterangan Umum nomor 470/761/438.7.5.5/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pepe Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 24 Oktober 2024 ;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan tentang Akta Kematian pada Orang Tua perempuan bernama ROJI’AH yang telah meninggal pada 12 Januari 1972 sesuai dengan Surat Keterangan Umum nomor 470/761/438.7.5.5/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pepe Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 24 Oktober 2024 ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini . |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |