INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
308/Pdt.P/2025/PN Sda | NUR HAYATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Jul. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 308/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 23 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian pada Ibu PEMOHON yang bernama KASIATIN yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 11 November 1990 karena komplikasi. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 143/404.94.1.3/98 yang dikeluarkan oleh Lurah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama KASIATIN yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 11 November 1990 karena komplikasi. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 4143/404.94.1.3/98 yang dikeluarkan oleh Lurah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |