INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
159/Pdt.P/2025/PN Sda | DINA FINISHIA HANDAYANI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 159/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 27 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
2. Memberi ijin pada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari DINA FINISHIA HANDAYANI menjadi ADITAMA PUTRA LAKSANA
3. Memberi Ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian Nama pemohon pada akta kelahiran nomor : 18052/1994 Tertanggal 10 Oktober 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya atas nama DINA FINISHIA HANDAYANI menjadi ADITAMA PUTRA LAKSANA dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu.
4. Membebankan kepada pemohon atas biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |