Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
365/Pdt.G/2026/PN Sda DEVI KURNIA DIYAH. U 1.MOCH. OSEN BAIRUL
2.SUTATIK
3.SRI LESTARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 365/Pdt.G/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 21 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DEVI KURNIA DIYAH. U
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MOCH. OSEN BAIRUL
2SUTATIK
3SRI LESTARI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya.
2. Menyatakan perbuatan Tergugat dan Turut Tergugat Adalah Perbuatan Melawan Hukum.
3. Menyatakan Sah bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam persidangan ini.
4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 005042/IST/2001, dimana DEVI KURNIA DIYAH. U (PENGGUGAT) yang lahir pada tanggal 20 Desember 2000  merupakan anak pasangan dari Bapak SUWONO dan SRI LESTARI batal demi hukum. 
5. Menyatakan Penggugat yang bernama dimana DEVI KURNIA DIYAH. U (PENGGUGAT) yang lahir pada tanggal  20 Desember 2000 adalah anak kandung dari Perkawinan Bapak MOCH. OSEN BAIRUL (Tergugat I) dan Ibu SUTATIK (TERGUGAT II) berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : Nikah 55/02/VI/1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 02 Juni 1992.
6. Memerintahkan Penggugat untuk segera melakukan perubahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang berkekuatan Hukum Tetap.
7. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak