Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
116/Pdt.G/2026/PN Sda 1.SULAIMAN WIRAHADI WIJAYA
2.Titis Retno Erasanty
1.PT. Shopee International Indonesia
2.PT. Bukalapak Mitra Indonesia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 116/Pdt.G/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SULAIMAN WIRAHADI WIJAYA
2Titis Retno Erasanty
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Shopee International Indonesia
2PT. Bukalapak Mitra Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Bank Central Asia Tbk
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan bahwa Tindakan dan/atau kelalaian Para Tergugat dalam penyelenggaraan sistem dan layanan perdagangan elektronik yang berkaitan dengan transaksi Para Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;
3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Para Penggugat sebesar Rp 89.499.000,- (delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ;
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Para Penggugat yang besarnya layak dan patut menurut hukum ;
5. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kerugian kepada Para Penggugat ;
6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu ;
7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak