Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2025/PN Sda PURWO EDY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PURWO EDY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian pada BAPAK PEMOHON bernama KUSEN yang telah meninggal pada tanggal 19 November 1979 sebagaimana dalam dalam Surat Kematian Nomor: 22/M/VII/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Wunut tertanggal 11 Juli 2019;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian BAPAK PEMOHON bernama KUSEN yang telah meninggal pada tanggal 19 November 1979 sebagaimana dalam dalam Surat Kematian Nomor: 22/M/VII/2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Wunut tertanggal 11 Juli 2019;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak