Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
73/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH MOCHAMMAD SYAIFUL ANWAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 73/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/2/III/2025/reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOCHAMMAD SYAIFUL ANWAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Rabu Tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB pada saat melakukan giat patroli, Petugas mendatangi warung milik Sdr MOCHAMMAD SYAIFUL ANWAR Di Daerah Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol jenis Arak dengan cara COD.

Barang Bukti berupa:

  • 1 Botol Bir Bintang;
  • 2 Botol MCdonald
  • 2 Botol Anggur merah

Atas perbuatannya melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a,b dan c Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat

 

Pihak Dipublikasikan Ya