Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
62/Pid.Sus/2025/PN Sda | BUDHI CAHYONO, S.H. | ROBERTO YANUAR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 24 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 62/Pid.Sus/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 23 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-394/M.5.19/Enz.2/01/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR : Bahwa ia terdakwa ROBERTO YANUAR, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus 2024, atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2024 bertempat di Kos Juanda 4 No. 22 A Jalan Sedati Agung II Gang 2 Kelurahan Sedati Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya ditempat lain masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ------- Perbuatan Terdakwa ROBERTO YANUAR sebagaimana diatur dan diancam pidana pada pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDAIR : Bahwa Bahwa ia terdakwa ROBERTO YANUAR, pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 sekitar pukul 19.00Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus 2024, atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2024 bertempat di Kos Juanda 4 No. 22 A Jalan Sedati Agung II Gang 2 Kelurahan Sedati Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, atau setidak-tidaknya ditempat lain masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpaan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram yakni 5 (lima) plastik teh Cina warna hijau yang bertuliskan QING SHAN yang ---------Perbuatan ia terdakwa ROBERTO YANUAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |