Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2025/PN Sda OEY KIAN/SRI YANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1OEY KIAN/SRI YANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada Pemohon membutuhkan pembetulan nama PEMOHON pada data kependudukan milik Pemohon berupa Akta Kelahiran Nomor: 33/1976  yang dimana awalnya nama PEMOHON tertulis OEY KIAN alias SRI YANTI menjadi  : OEY KIAN SRI YANTI  yang disesuaikan dengan nama Ibu dari Tiffany Benaya, Veronika Silky, dan Alexander Kurniawan Santoso  dalam Kartu Keluarga dengan nomor 3515070110150005 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 09 September 2018 untuk keperluan  taat administrasi kependudukan;
3. Memberi ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo yang sesuai dengan domisili Pemohon untuk melakukan pembetulan nama PEMOHON pada data kependudukan milik Pemohon berupa Akta Kelahiran Nomor: 33/1976  yang dimana awalnya nama PEMOHON tertulis OEY KIAN alias SRI YANTI menjadi  : OEY KIAN SRI YANTI  yang disesuaikan dengan nama Ibu dari Tiffany Benaya, Veronika Silky, dan Alexander Kurniawan Santoso  dalam Kartu Keluarga dengan nomor 3515070110150005 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 09 September 2018 untuk keperluan  taat administrasi kependudukan agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak