Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Sda AGUS SETIYA BUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS SETIYA BUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; 
2. Menyatakan bahwa nama Pemohon yang bernama AGUS SETIYA BUDI sebagaimana yang tertulis dalam  KTP dengan NIK 3515150608610003 dan sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga nomor 35151152601098954 dengan nama Pemohon yang bernama SETIYO BUDI  sebagaimana yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah 208/09/IX/1992 tertanggal 18 September 1992, sebagaimana juga yang tertulis dalam  Surat Tanda Tamat Belajar  Nomor 04Ocou0034329 yang dikeluarkan oleh Sekolah Teknologi Menengah Dharma Bhakti Surabaya tertanggal 25 April 1981, dan sebagaimana yang tertulis dalam Surat Kenal Lahir Pemohon nomor 1140/1982 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo tertanggal 08 September 1982  adalah SATU ORANG YANG SAMA ;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak