Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2025/PN Sda PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Sidoarjo JOKO SUSANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2025/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Sidoarjo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PRAMONO MIDIARTO, SpdPT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Sidoarjo
Tergugat
NoNama
1JOKO SUSANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, denda dan biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fidusia Nomor 036372230027 tertanggal 27 Maret 2023 Sebesar Rp 67.345.810 (Enam Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Sepuluh Rupiah) secara tunai dan sekaligus;
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : Honda Jazz GD3 1.5 IDSI A/T CKD
Jenis/Model : Mobil Penumpang / Jeep
Tahun/Warna : 2004 / Abu-Abu Muda Metalik
No. Rangka/Mesin : MHRGD38304J001501 / L12A41042988
No. Polisi : N 1243 KN
BPKB tercatat atas nama : Sunariyati
5. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
Merk/Type : Honda Jazz GD3 1.5 IDSI A/T CKD
Jenis/Model : Mobil Penumpang / Jeep
Tahun/Warna : 2004 / Abu-Abu Muda Metalik
No. Rangka/Mesin : MHRGD38304J001501 / L12A41042988
No. Polisi : N 1243 KN
BPKB tercatat atas nama : Sunariyati
Dari Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
Atau, apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak