Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
395/Pdt.Bth/2025/PN Sda Radikal Mahendra 1.PT. Bank Negara Indonesia Cab. Graha Pangeran Surabaya
2.Sdr. Davy Hindranata,SH.,MH..
3.Sdr. Lisa Ardiana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 395/Pdt.Bth/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Radikal Mahendra
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RICKI ARGANANTA S.HRadikal Mahendra
2R. HARIYANTO, SH.Radikal Mahendra
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia Cab. Graha Pangeran Surabaya
2Sdr. Davy Hindranata,SH.,MH..
3Sdr. Lisa Ardiana
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
1. Mengabulkan Gugatan Pelawan seluruhnya;
 
2. Menyatakan Para Terlawan melakukan Perbuatan Melanggar  Hukum;
 
3. Menyatakan Terlawan I, Terlawan II, Teerlawan III telah melakukan Perbuatan Penyalahgunaan keadaan;
 
4. Membatalkan Perintah Pelaksanaan Eksekusi Perkara No. 22/Eks.RL/2025/PN.Sda yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 04 Desember 2025 yang  dimohonkan oleh Terlawan III  atas :
 
• Sebidang tanah dan bangunan seluas 240 m2 . Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1203/ Desa Ketajen,Kecamatan Gedangan, Kabupaten. Sidoarjo atas nama RADIKAL MAHENDRA;
 
5. Membebankan biaya perkara kepada Para Terlawan;
 
 
Apabila Yang Mulia Ketua Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, kami dengan kerendahan hati yang terdalam mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan keadilan( Ex AeQuo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak