Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
110/Pid.Sus/2025/PN Sda LESYA AGASTYA N, S.H., M.H. MOH. FAISOL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 110/Pid.Sus/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-686/M.5.19/Enz.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1LESYA AGASTYA N, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MOH. FAISOL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU :

------Bahwa ia terdakwa MOH. FAISOL pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2024 bertempat di depan Alfamidi Jl. Raya Candi Ds. Gelam Kec. Candi  Kab. Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

----------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ---------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA :

------Bahwa MOH. FAISOL pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sekitar pukul 16.30 Wib atau setidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober 2024 bertempat di depan Alfamidi Jl. Raya Candi Ds. Gelam Kec. Candi  Kab. Sidoarjo, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, perbuatan

----------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a  UU. RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya