INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
134/Pdt.P/2025/PN Sda | DINA FINISHIA HANDAYANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 134/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 13 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon.
2. Memberi ijin pada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari DINA FINISHIA HANDAYANI menjadi ADITAMA PUTRA LAKSANA
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatat penggantian nama pemohon tersebut pada akta kelahiran nomor : 18052/1994 Tertanggal 10 Oktober 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya diikuti dengan pencetakan KTP & Kartu Keluarga baru serta perubahan pada dokumen legal lainnya.
4. Membebankan kepada pemohon atas biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |