INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara | 
| 9/Pdt.Bth/2025/PN Sda | YOHAN YUSUP HAM | PT. BANK OCBC NISP Tbk | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
| Nomor Perkara | 9/Pdt.Bth/2025/PN Sda | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 13 Jan. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat | 
 | ||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat | 
 | ||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
| Petitum | Bahwa berdasarkan pada fakta-fakta dan peristiwa-peristiwa hukum yang sudah Pelawan/Pembantah uraikan diatas, maka Pelawan/Pembantah mohon Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo memberikan putusan yanga amarnya adalah sebagai berikut: 1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan/Bantahan Pelawan/Pembantah untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Pelawan/Pembantah adalah Pelawan/Pembantah yang beritikad baik; 3. Menyatakan Terlawan/Terbantah dan Para Turut/Terlawan telah melakukan  perbuatan melawan hukum;  4. Menghukum Terlawan/Terbantah dan Turut Terlawan / Turut Terbantah III untuk melakukan pembatalan pelaksanaan lelang terhadap Objek Lelang yaitu : Sebidang Tanah dan Bangunan yang melekat Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1182/Wedi dengan Luas 396 m2 dan  atas nama Yenny Theresya Sunaryo (Turut Terlawan / Turut Terbantah I) yang terletak di Komplek Pergudangan Meiko Abadi I Blok B No. 63 Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dengan Surat Ukur 00161/16.07/2004 tertanggal 01 Juni 2004; Sebidang Tanah dan Bangunan yang melekat Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1183/Wedi dengan Luas 396 m2 dan  atas nama Yenny Theresya Sunaryo (Turut Terlawan / Turut Terbantah I) yang terletak di Komplek Pergudangan Meiko Abadi I Blok B No. 63A Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo dengan Surat Ukur 00161/16.07/2004 tertanggal 01 Juni 2004; 5. Menyatakan Pelaksanaan Lelang yang dilaksanakan oleh Terlawan/Terbantah dan Turut Terlawan/Turut Terbantah III yang dilaksanakan melalui Laman Website https://portal.lelang.go.id/lot-lelang/detail/1020698/2-bidang-tanah-dengan-total-luas-792-m2-berikut-bangunan-di-Kabupaten-Sidoarjo.html oleh KPNL Sidoarjo dengan Kode Lot Lelang IIVLRM dibatalkan karena perbuatan melawan hukum; 6. Menyatakan segala bentuk perjanjian yang tidak diberikan salinannya Adalah cacat dan batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Terlawan/Terbantah atau kepada siapapun yang menguasainya; 7. Menghukum Terlawan dan Para Turut Terlawan untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng;  Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) | ||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	