Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
70/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH OKKY DWI RATNASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 70/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/19/III/2025/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1OKKY DWI RATNASARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Rabu Tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 15.30 WIB pada saat melakukan giat patroli, Petugas mendatangi warung milik Sdr OKKY DWI RATNASARI Di Daerah Jl Pahlawan Desa Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol jenis Arak dengan cara COD.

Barang Bukti berupa:

  • 6 Botol Arak Bali;
  • KTP OKKY DWI RATNASARI

Atas perbuatannya melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a,b dan c Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya