Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
475/Pdt.P/2026/PN Sda MISTAR KRISTIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 475/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISTAR KRISTIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menyatakan bahwa antara MISTAR KRISTIANTO sebagaiamana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3515080101580038 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 12 Juli 2018,  dengan MISTAR sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Buku Nikah Nomor: 301/1/IX/1981 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo tertanggal 16 September 1981, adalah nama dari 1 (satu) orang yang sama yakni Pemohon.
3. Menetapkan nama MISTAR dengan MISTAR KRISTIANTO adalah satu orang yang sama.  
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang. 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya ( ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak