Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/Pdt.G.S/2025/PN Sda Tim Likuidasi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung (DL) Heru Herlambang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 54/Pdt.G.S/2025/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Tim Likuidasi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung (DL)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhaki RachmanTim Likuidasi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung (DL)
2Michael Hadi PratamaTim Likuidasi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung (DL)
Tergugat
NoNama
1Heru Herlambang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 358.931.720,00
Petitum
1. Menerima serta mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Kredit No.340-0314177/I/Krd-KMK/IV/2022 tanggal 22/10/2022 , ADD No.340-0314177/I/Krd-KMK/IV/2022 tanggal 18/4/2023  adalah Perbuatan yang ingkar janji atau wan prestasi;
 
3. MenghukumTergugat membayar kewajiban kepada Penggugat sebesar     Rp. 358.931.720,00,- (tiga ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus dua puluh rupiah) dengan tenggang waktu selambat-lambatnya bulan awal Januari 2025
 
4. Menghukum tergugat untuk menyerahkan agunan secara sukarela ke Tim Likuidasi PT. Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung (DL) atau sita eksekusi terhadap agunan apabila kewajiban Tergugat tidak dapat diselesaikan 7 hari kalender sejak putusan perkara ini.
 
5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu / serta merta (Uit Voerbaar Bij Voorraad) meskipun Tergugat mengajukan Upaya Hukum, Verset / Banding ataupun Kasasi.
 
6. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil- adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak