Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PN Sda AINIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 31 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AINIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BRAM ARYA NAGARA, SHAINIYAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
 
2. Menetapkan bahwa di Desa Kramatjegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo pada Tanggal 12 September 1969 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : TOMPOH karena Sakit Tua dan dikebumikan di Desa Kramatkegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama TOMPOH tersebut;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
 
Dan Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequoet bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak