Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH RICKY ANDRIAN WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/3/I/2025/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Sabtu  Tanggal 8 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB pada saat Polresta Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah Perumahan Kahuripan Nirwana Desa Jati Kecamatan Sidoarjo kabupaten Sidoarjo telah mendapati sdr. RICKY ADRIAN WIJAYA dan telah didatangi oleh Petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol Jenis Ciu.

Barang Bukti berupa: 3 Botol Ciu dan KTP Ricky Adrian Wijaya

Atas perbuatannya sdr. RICKY ADRIAN WIJAYA melanggar Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya