Petitum |
Keputusannya dapat dijalankan lebih dahulu (Uitvoorbaar bij voorraad), meskipun TERGUGAT melakukan perlawanan (Verset) ataupun Banding.Maka berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas dengan ini PENGGUGAT mohon kepada:
a. YTH KETUA PENGADILAN NEGERI SIDOARJO:Agar melakukan penyitaan terlebih dahulu atas tanah pekarangan seluas ± 285? hak PENGGUGAT agar ada jaminan bagi PENGGUGAT akan dapatnya atau terlaksananya Putusan Pengadilan.
b. PENGADILAN NEGERI SIDOARJO 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PENGGUGAT untuk keseluruhannya.
2.Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoirbeslag) atas tanah pekarangan seluas ± 285? hak PENGGUGAT.3. Menyatakan Sah adanya uang PENGGUGAT yang telah diterima oleh Almarhumah ITA SINDA DEWI Tanggal 17 Februari 2020 sebesar Rp.600.000.,-dan uang sebesar Rp 2.250.000.,- yang telah diterima oleh Anak Kandung Almarhumah Ibu ITA SINTA DEWI bernama ERY YANTI.
Juga menyatakan sah adanya uang PENGGUGAT yang telah diterima oleh BAGUS WIYONO.4.Menetapkan PENGGUGAT adalah Pemilik Hak yang Sah atas tanah pekarangan seluas ± 285? di Blok L No.9 walaupun kekuranggan harganya belum diselesaikan dan dapat diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Kantor Pertanahan Sidoarjo atas nama PENGGUGAT walaupun masa berlakunya Hak Guna Bangunan (HGB) sudah lewat.Adapun dasar diterbitkannya SHM ini, didasarkan keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 6 tahun 1998 tanggal 26/6/1998, Hak Guna Bangunan nomor 269 Desa Janti Hapus dan diubah menjadi Hak Milik nomor 453 Desa Janti dengan uang pemasukan kepada pemerintah sebesar Rp 1.210.140,-.
5.Menetapkan Putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu (Uitvoorbaar bij voorraad)meskipun TERGUGAT melakukan perlawanan (Verset ) ataupun banding.
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi material sebesar Rp. 28.500.000.000 (Dua Puluh Delapan Miliard Lima Ratus Juta Rupiah) Dan membayar uang paksa (dwang som) sebesar Rp. 5.000.000'-(Lima Juta Rupiah) setiap hari keterlambatan sejak Putusan Perkara ini telah memiliki kekuatan Hukum tetap (Incracht).
7.Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan Tanah Pekarangan seluas±285?.kepada PENGGUGAT. Sedangkan hal hal lain yang tidak termasuk dalam putusan perkara ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini. ATAU : Memberikan suatu Putusanyang seadil-adilnya.
|