Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
97/Pid.Sus/2025/PN Sda | BARITO JATI PAMUNGKAS, S.H. | SAIFUDDIN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||
Nomor Perkara | 97/Pid.Sus/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 06 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-596/M.5.19/Eku.2/02/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU Bahwa terdakwa SAIFUDDIN pada hari Senin tanggal 04 November 2024, sekira pukul 16.40 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di warung kopi Paijo yang beralamat di Dsn. Keboan Rt. 02 Rw. 02 Ds. Keboananom Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, -----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ---------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU KEDUA
Bahwa terdakwa SAIFUDDIN pada hari Senin tanggal 04 November 2024, sekira pukul 16.40 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di warung kopi Paijo yang beralamat di Dsn. Keboan Rt. 02 Rw. 02 Ds. Keboananom Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo.atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu Perusahaan untuk itu, yang -----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat 1 ke – 1 KUHP ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |