INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 502/Pdt.P/2026/PN Sda | 1.AMIASIH 2.SUTADJI 3.SUPATEMI |
Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 502/Pdt.P/2026/PN Sda | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 21 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Juli 1978 dikarenakan Sakit, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian Nomor: 000.8.3.4/146/438.7.10.19/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Bangsri Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo tertanggal 26 Maret 2026.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Alm. Bapak MANAN paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang undang.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
