Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
462/Pdt.P/2026/PN Sda ADINDA MUTHIA FALA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 462/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ADINDA MUTHIA FALA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
 
2. Menetapkan data penulisan nama pada akta kelahiran pemohon dari semula ADINDA MUTIYA PALA menjadi ADINDA MUTHIA FALA;
 
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Data Penulisan Nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan permohonan Pengadilan Negeri ini di terima oleh pemohon;
 
4. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sidoarjo atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan dan/atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No : 2259/TP/2005, dari data penulisan nama ADINDA MUTIYA PALA menjadi data yang ditulis dan dibaca menjadi ADINDA MUTHIA FALA;
 
5. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak